Jum’at Berkah berbagi santunan dan tahtimul qur’an
Jumat, 18 Desember 2020, RSI Arafah Rembang mengadakan kegiatan “Jumat Berkah” bersama PA Darul Hadhonah. Semoga kegiatan ini berkah dan bermanfaat.
Jumat, 18 Desember 2020, RSI Arafah Rembang mengadakan kegiatan “Jumat Berkah” bersama PA Darul Hadhonah. Semoga kegiatan ini berkah dan bermanfaat.
Alhamdulillahirobil’alamin…RSI Arafah Rembang mendapat penghargaan sebagai RS tipe D yg paling berkomitmen dlm peningkatan mutu layanan fasilitas kesehatan bagi peserta JKN KIS di Era adaptasi kebiasaan baru di wilayah Kerja BPJS Kesehatan Cabang Pati.
Per 1 Oktober 2020, Gedung baru ruang rawat inap anak “Hijir Ismail” resmi dibuka. Ruang ini terdiri dari 2 kamar VIP, 2 kamar kelas 1, 2 kamar kelas 2, 2 kamar kelas 3 dan 2 ruang pengawasan. Untuk lebih detailnya, bisa dilihat video di bawah ini:
Percayakan kesehatan anda dan keluaga di Rumah Sakit Islam Arafah Rembang
Kapolres Rembang beserta jajarannya berkunjung ke RSI Arafah Rembang dalam rangka “Back to Bike & Bike to Work”. Dalam kunjungan nya ini Bapak Kapolres meninjau Poliklinik, IGD, Ruang Rawat Inap sampai ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Terimakasih Atas Kunjungan Bapak Ibu jajaran Polres Rembang, ditunggu kembali kunjungan berikutnya.
RSI Arafah Rembang melakukan kegiatan sosial, dengan mengadakan bantuan air bersih utk warga desa Tritunggal, Rembang. Diharapkan dalam kegiatan ini, dapat membantu warga dalam mencari air bersih pada saat musim kemarau yang sangat panjang seperti saat ini.
RSI Arafah Rembang – Atas usaha dan doa bersama, Rumah Sakit Islam Arafah raih akreditasi MADYA di tahun 2018 ini. Akreditasi tersebut didapat dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada Rabu, (10/1/2018).
Survei yang diadakan pada bulan Desember 2017 oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit tersebut, memberikan hasil yang cukup memuaskan untuk segenap manajemen RSI Arafah Rembang. Pasalnya Rumah Sakit yang dirintis oleh Yayasan Kesejahteraan Muslimat Nahdlatul Ulama Kabupaten Rembang ini didirikan sejak tahun 2007, artinya Rumah Sakit swasta ini telah berumur 10 tahunan.
Perlu diketahui, minimal 3 tahun sekali Rumah Sakit diwajibkan untuk melaksanakan akreditasi oleh KARS. Hal ini sesuai telah diatur oleh pasal 40 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
Berdasarkan hasil survei oleh KARS tersebut Rumah Sakit Islam Arafah Rembang mendapatkan status TINGKAT MADYA atau Bintang 3. Atas torehan akreditasi ini, manajemen akan senantiasa memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan serta menambah fasilitas peralatan medis sehingga dapat memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat dengan maksimal dan prima.